Bambang Haryo |
BALIKPAPAN, KABARINDONESIA.CO.ID-ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo meminta kepada Presiden RI
Joko Widodo untuk memisahkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup,
sebab dengan menyatukan kedua
Kementerian tersebut membuat dana operasional penanggulangan masalah lingkungan
menjadi kecil dan berkurang.
“Lambannya
penanggulangan kebakaran hutan yang terjadi belum lama ini karena tidak
sinkronnya kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Haryo
saat ditemui di Hotel Aston Balikpapan, Senin (21/12).
Menurut
Haryo dengan adanya penyatuan
Kementerian ini membuat instansi tersebut lamban dalam mengatasi berbagai
bencana lingkungan yang terjadi. Karena itulah kedua instansi tersebut perlu
dipisah seperti sebelumnya.
Haryo yang datang
ke Balikpapan bersama rombongan Komisi VI DPR RI ini melakukan dengar pendapat
dengan jajaran PTPN XIII, PT Pupuk Kaltim dan PT PLN wilayah Kalimantan, untuk
mendengar langsung berbagai permasalahan yang ada di Kalimantan terutama
Kalimantan Timur.
Dalam
kesempatan tersebut, Haryo pun mengingatkan pemerintah bahwa penyebab kebakaran
hutan yang sebenarnya bukan dilakukan oleh perusahaan perkebunan. Sebab
penyebab utama karena adanya pemeliharaan hutan yang kurang dari pemerintah
sehingga saat musim kemarau yang kering gampang terjadi kebakaran.
“Perkebunan
itu hanya 5 persen saja dari penyebab kebakaran hutan, dan kasihan perusahaan
perkebunan kalau selalu dijadikan kambing hitam atas kebakaran hutan,” tegas
Haryo yang juga didampingi oleh jajaran
Direksi PTPN XIII.
Haryo
tegaskan, hutan-hutan yang terbakar, jelas sekali akibat tidak adanya sinergi
dan koordinasi antara Pemerintah pusat dan daerah, bukan kesalahan masyarakat. Kementerian
Kehutanan dan Lingkungan hidup sejatinya bekerjasama dengan BNPB untuk
melakukan pencegahan dan penanggulangan terjadinya kebakaran di lingkungan
hutan sekaligus menjaga ekosistemnya agar hutan tidak terbakar. Misalnya dengan
penyiraman atau hujan buatan. (andi ar evrai)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar