Kapolda : Polisi Melayani Warga Tak Kenal Waktu
|
Safaruddin (tengah) |
BALIKPAPAN,
KABARKALTIM.CO.ID-Jumpa pers akhir tahun telah digelar Polda Kalimantan
Timur. Beberapa hal pokok disampaikan kepada masyarakat, di antaranya
perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
selama tahun 2015, implementasi program kerja Kapolda Kaltim dan juga
kasus-kasus menonjol.
Termasuk
pula disampaikan upaya terobosan yang dilakukan dan diharapkan oleh
pimpinan Polri guna menciptakan rasa aman dan kenyamanan kepada
masyarakat.
Dalam sesi jumpa pers akhir 2015 lalu,
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin juga membuka kesempatan kepada
masyarakat untuk memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun
untuk kebaikan kepolisian daerah Kalimantan Timur ke depan.
Kapolda
pun memberikan nomor teleponnya 08115922800. Hal ini sebagai bentuk
bahwa polisi melayani masyarakat tidak mengenal waktu. "Pasti akan
dijawab, polisi melayani warga tak kenal waktu," tegas Kapolda. (andi
firzan)
Redaksi
Penasehat: Suyoso Nantra SSos MM, Pemimpin Umum : Tomo Widodo, Wakil Pemimpin Umum : Abdul Rahman, Dewan Redaksi: Ir Lusiano SH MBA, Tomo Widodo, SHut, Max Oroh, Andi M Firzan, SH, Anton Hidayat SHut. Pemimpin Redaksi: Sahruddin SPd.,SE, Redaktur Pelaksana: Max Oroh Redaktur: Juli Prastomo, Munawar, Kepala Biro Sebatik : Sahruddin SPd.,SE, Biro Nunukan : Harry Kurniawan, Sahabuddin, Staf Redaksi: H Ponidi HB, Budyastono, M. Usman Jakatalu, Andi Ar Evrai, Kontributor Yogyakarta dan Sekitarnya: Drs Raga Afandi, Bayu Sukma P, SE. Kontributor Kaltara: M Imam. Fotografer: H Ponidi HB Manager Umum & EO: Abdul Rahman Manager Keuangan: Anton Hidayat, SHut Manager Iklan: Sam A Widodo Koordinator IT: Juli Prastomo. Staff IT: Muhmamad Fathur, Max Oroh, Penerbit: PT Kabar Group Kantor Pusat: Komp. Taman Sari Bukit Mutiara, Blok RK 40-41, Kel. Gunung Samarinda Baru, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia Telp.: 081254235977, 081250278889, 087841170982, 085652021853 Email: redaksi__kabarkaltim@hotmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar