Suyoso Nantra |
DUNIA maya sudah
menjadi dunia nyata. Setiap hari warga dengan handphone canggih
masing-masing, sudah bisa mengakses segala macam informasi di seluruh
dunia, termasuk menyebarkan informasi dan berita. Perkembangan canggih
dunia informasi dan teknologi ini, sangat baik di satu sisi. Sisi lain,
harus ada langkah antisipasi, agar berita hoax, status atau komentar
provokatif yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan sesama anak
bangsa, dapat dicegah.
Hal ini diserukan
pengamat sosial politik Suyoso Nantra SSos MM, yang memandang saat ini
banyak beredar status atau komentar di media sosial (medsos) bernada
provokatif, saling menghujat, menghina yang bisa menimbulkan perpecahan
bangsa. Dirinya pun senada dan sepakat, agar tindakan persekusi yang
dilakukan sebagai main hakim sendiri, tidak diperbolehkan.
"Kami sepakat,
jangan ada persekusi kepada siapa saja. Karena kelompok-kelompok di
masyarakat tidak boleh melakukan itu. Sisi lain, peran aparat dalam hal
ini kepolisian perlu ditingkatkan lagi. Antisipasi hal-hal yang bisa
menimbulkan perpecahan, seperti status menghujat, provokatif. Silakan
itu tindakan kepolisian, bisa preventif semisal pembinaan, jadi dengan
kecanggihan dunia IT saat ini, dimanfaatkan dengan baik. Jangan fitnah
atau menyebarkan kebencian dan provokasi bernada sara," seru Suyoso
Nantra.
Dirinya pun
mendorong kepolisian melakukan badan khsusus yaitu cyber crime terus
memaksimalkan peran dan fungsinya. Dunia maya sudah menjadi dunia nyata,
dihadapi sehari-hari dan tiap detik orang bermain medsos, baik itu
Youtube, Facebook, Twitter, Instagram, Line atau media sosial lainnya.
"Dengan peran
Cyber Crime dari kepolisian yang maksimal, hal-hal seperti persekusi
dapat dihindarkan. Dan netizen atau pengguna internet pun diajak,
didorong untuk stop hujatan, nada kebencian berbau sara atau kebencian
lainnya dan nada provokatif. Ini sangat penting, makin tambah canggih
dunia IT, makin kompleks pula yang kita hadapi," beber Suyoso Nantra.
Untuk diketahui, Polri makin serius melawan berita-berita fitnah dan
provokasi yang diedarkan luas melalui
media sosial, membentuk direktorat khusus dan menunjuk jenderal bintang satu sebagai direktur.
Polri meningkatkan kemampuannya menangani kasus-kasus di dunia maya khususnya medsos. Polri memperkuat Divisi Humas dengan membentuk Karo (kepala biro) Multimedia yang akan diisi jenderal bintang satu. Tugasnya untuk melakukan netralisir dan juga mengklarifikasi berita-berita hoax di media sosial. Juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan untuk menyebarkan berita hoax dan provokatif.
Di level penegakan hukum, Sub-direktorat
Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) yang diisi seorang Kombes dan berada di bawah Direktorat Pidana Khusus
Bareksrim, ditingkatkan dan berdiri sendiri jadi Direktorat Cyber
Crime. Direktorat Cyber Crime diisi seorang Brigen
dan selevel dengan Direktorat Pidana Umum, Direktorat Pidana Khusus,
Direktorat Tipikor, Direktorat Narkoba, dan Direktorat Tipiter.
Di Badan Intelejen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, ada
Direktur Kontra Intelejen, bintang satu, yang akan menangani medsos.
Tugasnya untuk menangkal propaganda dan melakukan penegakan hukum
bersama dengan Direktorat Cyber Crime.(tw/net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar