"Penyerapan
dana CSR tersebut angkanya hampir sama dengan pencapaian dua tahun
terakhir," kata Syaifudin-Kepala SKK Migas Kalsul saat diskusi bertajuk
“Berbagi Pengetahuan dan Strategi Tanggung Jawab Sosial di Hotel Jatra,
Balikpapan, Selasa (4/12/2018).
Ia
mengatakan, pada 2016 dari alokasi 33,4 juta dolar AS, terserap 25,8
juta dolar AS. Sementara pada tahun lalu terserap 23,9 juta dolar AS
dari alokasi 34 juta dolar AS.
Menurut
Syaifudin, kendala penyerapan anggaran lebih ke soal teknis. Misalnya,
program-program CSR yang ditunda akibat ketidaksiapan masyarakat
penerima program.
Saat ini penggunaan sisa anggaran CSR yang tidak terserap masih dibahas
antara SKK Migas dengan Komisi Energi DPR RI.
DPR
meminta sisa anggaran yang tidak terserap digunakan di luar daerah
operasi. Apalagi aturan yang ada hanya menyebutkan dana CSR diutamakan
untuk daerah operasi.
"Tapi
saat ini masih belum diputuskan. Kalaupun tidak dipakai tidak apa-apa,
kami kan tidak harus membayar cost recovery-nya," kata Syaifydin.
Saat
ini dasar pelaksanaan CSR di sektor hulu migas adalah ISO 26000.
Dirinya mengatakan dalam industri hulu migas, penting untuk memberitakan
CSR. Ada dua persoalan jika berita CSR tidak ada, yakni dana tidak
dikasih atau eksposure yang kurang.
"Percuma,
CSR-nya tumbuh, masyarakatnya bagus. Tapi tidak diberitakan," kata dia.
Syaifudin pun menyayangkan masih adanya daerah yang belum memiliki
program khusus dan peraturan tentang masalah penyaluran dana CSR ini
sehingga program sering terbentur dengan kondisi di lapangan. (are)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar